Blog

Get informed about our latest news and events

PEMBIBITAN KAKAO MELALUI TEKNIK PERBANYAKAN GENERATIF [Bagian I]

PEMBIBITAN KAKAO MELALUI TEKNIK PERBANYAKAN GENERATIF

[Bagian I]

LATAR BELAKANG

Salah satu faktor penentu keberhasilan peningkatan produksi kakao adalah ketersediaan bahan tanam unggul. Bahan tanam ini bisa diperoleh melalui perbanyakan secara generatif dan vegetatif. Perbanyakan generatif berasal dari biji dari sumber kebun benih bersertifikat. Sedangkan, perbanyakan secara vegetatif [klonal] menggunakan bagian tanaman, seperti daun, dahan dan pucuk sebagai bahan okulasi, setek dan sambung. Tanaman baru hasil perbanyakan ini mempunyai sifat genetik sama seperti induknya. Sumber entres untuk perbanyakan klonal diperoleh dari kebun entres yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai penjamin mutu bahan tanam adalah Pengawas Benih Tanaman [PBT]. Artikel ini merupakan saduran dari Lampiran surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 314/ Kpts/KB.020/10/2015. Ditulis dalam format lebih singkat untuk memudahkan penangkar benih dan petani kakao memahami isinya tanpa menghilangkan arti naskah aslinya.

PENGERTIAN

  1. Benih unggul adalah benih berasal dari varietas unggul tanaman kakao.
  2. Benih hibrida adalah turunan pertama [F1] hasil persilangan antara 2 atau lebih tetua klon
  3. Entres adalah bagian tanaman yang digunakan untuk perbanyakan vegetatif.
  4. Kebun induk adalah kebun yang dirancang secara khusus untuk mencegah terjadinya persilangan serbuk sari liar dari luar kebun.
  5. Kebun entres adalah kebun dirancang secara khusus yang tersusun dari tanaman beberapa klon anjuran untuk menghasilkan entres sebagai mata tunas.
  1. Pengawas Benih Tanaman [PBT] adalah jabatan PNS yang mempunyai ruang  lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan produksi dan peredaran benih tanaman.
  1. Sumber benih adalah tanaman penghasil benih yang berasal dari benih penjenis [breeder seed].
  1. Sertifikasi benih adalah rangkaian kegiatan untuk penerbitan sertifikat suatu benih sebagai syarat edar oleh lembaga sertifikasi melalui tahapan pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium serta pengawasan.
  1. Sertifikat adalah dokumen tertulis tentang pemenuhan persyaratan mutu yang diberikan oleh lembaga sertifikasi pada kelompok benih atas permintaan produsen benih.
  1. Varietas adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis [spesies] yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji dan karakteristik ekspresi dan genotipe atau kombinasi genotipe tertentu yang dapat membedakan dari jenis [spesies] yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat  yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

PRODUKSI BAHAN TANAM

Tahapan produksi benih kakao meliputi perbanyakan, pembangunan kebun benih induk dan kebun entres kakao. Teknik perbanyakan dipilih atas dasar kebutuhan pasar, kemampuan produsen, jarak lokasi produsen dan lahan pengembangan kebun serta ketersediaan jenis klon unggul yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Menteri Pertanian [Tabel 1].

Tabel 1. Rekomendasi jenis klon unggul atas dasar SK Menteri Pertanian.

Selain klon unggul seperti tercantum pada Tabel 1, bahan tanam kakao dapat menggunakan klon kakao mulia hasil pengembangan tahun 1912 yaitu DR 1, DR 2, DR 38 dan kakao lindak hasil pemuliaan tahun 1980 yaitu ICS 60, TSH 858 dan UIT 1.

1. Teknik Perbanyakan Generatif

Perbanyakan tanaman kakao sebagian besar masih menggunakan benih hibrida. Teknik ini lebih mudah dan murah. Biji kakao bersifat rekalsitran [tidak memiliki masa dorman] dan memiliki daya simpan relatif lebih lama [7- 10 hari] dibandingkan daya simpan entres [3 – 4 hari]. Selain itu, tanaman hasil perbanyakan ini memiliki perakaran yang kuat, umur produktif yang lama dan keragaan genetik yang lebih banyak. Kelemahan teknik ini adalah tanaman hasil perbanyakan mempunyai sifat genetik beragam dan kurang produktif.

Kebutuhan benih kakao per luasan kebun 1 ha dikalkulasi atas dasar beberapa asumsi, yaitu,

  1. Daya kecambah benih 90 %
  2. Jumlah kecambah yang dapat ditanam dibibitkan 95 %,
  3. Jumlah benih kakao yang dapat ditanam di kebun 80 %.
  4. Faktor perkalian kebutuhan benih kakao = 100/90 + 100/95 + 100/80 = 1,46

Kebutuhan benih untuk lahan datar dengan populasi 1300 pohon = 1,46 x 1300 = 1898 dibulatkan jadi 1900 biji.

Kebutuhan benih untuk lahan miring dengan populasi 1200 pohon = 1,46 x 1200 = 1752 dibulatkan Jadi 1800 biji.

2. Tahapan Perbanyakan Generatif

Persemaian biji

Persemaian merupakan tempat untuk mengecambahkan benih [biji kakao]. Bedengan persemaian dipilih di lahan yang datar, aman, mudah diawasi, dekat sumber air, dekat tempat pembibitan dan memiliki drainase yang baik. Persemaian biji dapat dilakukan dengan 3 cara, [A] langsung dalam polibeg, [B] di bedengan pasir dan [C] di permukaan goni, seperti disajikan pada Gambar 1 berikut,

Gambar 1. Berbagai metode persemaian benih kakao.

Persemaian dalam polibeg [A] diawali dengan merendam biji dalam air selama 24 jam. Kemudian langsung dibenamkan dalam polibeg ukuran 12 x 20 cm. Media tanam dalam polibeg adalah campuran tanah, pasir dan pupuk kandang dengan proporsi 2 : 1 : 1. Bibit yang telah tumbuh  dirawat sesuai dengan standar pemeliharan sampai ukuran bibit siap salur.

Persemaian bedengan [B] dibuat dari tanah gembur, kedalaman ± 20 cm, lebar 1 m dan di permukaan bagian atas dilapisi pasir halus setebal ± 15 cm. Jarak tanam antar benih adalah 2,5 x 4 cm atau sekitar 1000 butir per 1 m2 luas bedengan. Persemaian ini dilindungi atap terbuat dari daun tebu, daun kelapa atau paranet. Transmisi cahaya matahari ke dalam bedengan berkisar antara 20 – 25 %. Media tanam disiram air sampai jenuh dan diratakan. Kira-kira 2/3 bagian biji dibenamkan dalam media tanam. Radikula [bakal calon akar] menghadap ke bawah. Permukaan atas bedengan ditaburi potongan jerami atau alang-alang kering untuk melindungi benih dari paparan sinar matahari dan curahan air penyiram.

Persemaian karung goni [C] memiliki kesamaan dengan persemaian pasir. Karung goni perlu direndam dalam larutan fungisida. Pada jarak tanam benih 2 x 3 cm, 1 karung  ukuran 75 x 110 cm diperlukan 1667 biji per m2. Sehingga, untuk 1 ha kebun kakao diperlukan luasan persemaian setara 2 buah karung.

Pembibitan

Setelah 4 – 5 hari, biji mulai berkecambah. Saat radikula mencapai ukuran 1 – 2 cm, kecambah bisa dipindah ke dalam polibeg ukuran 17 x 25 cm. Kecambah diposisikan di bagian tengah penampang lingkaran polibeg. Dijaga agar akar kecambah tidak terlipat atau bengkok. Media tanam dalam polibeg adalah campuran tanah atas [top soil], pasir dan pupuk kandang dengan proporsi 3 : 2 : 1. Media disiram secara periodik. Polibeg yang telah terisi bibit ditata membentuk beberapa lajur dengan jarak antar lajur sekitar 30 cm.

Lokasi bedengan pembibitan dipilih yang datar, drainase baik, aman, mudah diawasi, dekat sumber air dan dekat lahan penanaman. Bedengan bibit dinaungi tanaman lamtoro, kelapa atau bangunan beratap. Transmisi cahaya matahari diatur antara 20 – 50%. Tinggi atap bangunan antara 1,5 – 2,0 m dari permukaan tanah [Gambar 2].

Gambar 2. [A] atap  bedengan daun kelapa dan [B] paranet, [C] lajur pengaturan polibeg.

Pemeliharaan Bibit

  • pengaturan intensitas cahaya, awalnya sekitar 25 %. Secara bertahap intensitas cahayanya dinaikkan dengan membuka atap bangunan atau  memangkas pohon penaungannya.
  • penyiraman disesuaikan dengan kondisi kelembaban lingkungan.
  • pemupukan dilakukan setiap 2 minggu saat bibit berumur 1 bulan dengan pupuk N dosis 2 gr per polibeg. Pupuk dibenamkan atau dilarutkan dalam air pada konsentrasi 0,2 %. Dosis penyiraman adalah 50 – 100 ml per polibeg. Pupuk mikro juga dapat digunakan apabila terlihat gejala defisiensi hara pada daun.
  • pengendalian hama penyakit dan gulma secara manual atau kimiaw Hama yang sering menyerang benih kakao adalah penghisap daun, ulat kilan, belalang dan siput darat. Penyakit yang sering dijumpai yaitu hawar daun yang disebabkan oleh jamur Phytopthora dan penyakit pembuluh kayu [Gambar 3].

 

 Gambar 3. Bibit terserang Phytopthora [A], defisiensi Zn [B], bibit umur 1,5 bulan [C] dan 4 bulan [D].

  • pengendalian penyakit dengan metode sanitasi, yaitu mencabut bibit dan daun yang terserang penyakit untuk mencegah penularan.
  • penjarangan polibeg saat jumlah daun bibit terlalu rapat. Atap perlu dibuka secara bertahap seiring dengan bertambahnya umur bibit.
  • aklimatisasi bibit 2 minggu sebelum dipindah ke lahan kebun, atap dan pohon naungan perlu dikurangi secara drastis.
  • bibit siap tanam dipindah ke lahan kebun setelah umur bibit 4 – 5 bulan, tinggi tanaman lebih 60 cm, jumlah daun minimum 12 helai, diameter batang lebih dari 1,0 cm dan bebas hama dan penyakit.

STANDAR MUTU BENIH KAKAO GENERATIF

Benih kakao hasil perbanyakan generatif harus diperoleh dari kebun induk kakao yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan a.n. Menteri Pertanian. Benih harus memenuhi kriteria mutu genetis, fisiologis dan mutu  fisik. Sebelum benih disalurkan harus direndam dalam larutan fungisida 0,5 – 1 % selama 5 – 10 menit. Secara genetis, benih kakao yang baik memiliki tingkat kemurnian 100 %, daya kecambah minimal 80% dan bebas dari serangan hama-penyakit. Secara fisik, benih yang baik terlihat bernas, berukuran normal, diambil dari bagian tengah buah kakao [2/3 bagian tengah] dan memiliki kadar air 30 – 40 % [Gambar 4]. 

 Gambar 4. Biji kakao untuk disiapkan sebagai kecambah.

Kriteria bibit kakao siap tanam mempunyai umur minimal 4 bulan dan maksimal 8 bulan. Parameter fisik yang digunakan sebagai penilaiannya adalah tinggi [minimal 40 cm], jumlah daun [8 helai] dan diameter batang [0,6 cm]. Tinggi batang diukur dari permukaan leher akar/tanah dan diameter batang diukur 5 cm dari permukaan leher akar/tanah seperti ditunjukkan pada Gambar 5 berikut,

Gambar 5. Bibit hasil perbanyakan generatif  umur 3 bulan

[Bersambung bagian-2]

Leave a Reply

Your email address will not be published.

× WhatsApp